Pengantar Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu
SAMBUTAN KETUA
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Pengadilan Agama Pasangkayu telah dapat meluncurkan situs resmi Pengadilan Agama Pasangkayu.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu standarisasi yang harus dilaksanakan oleh semua Lembaga/Kementerian di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang sebelumnya Ketua Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan SK KMA No. 144 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang telah dirubah menjadi SK KMA No. 1 – 144 Tahun 2011 dan diperkuat dengan SK KMA No. 26 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi merupakan syarat Reformasi Birokrasi yang harus diterapkan di semua Instansi.
Pengadilan Agama Pasangkayu merupakan salah satu Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI dan sebagai bentuk dari keterbukaan informasi (transparansi peradilan) atau menjadi media yang bermanfaat kepada masyarakat, dapat memberikan akses bagi para pencari keadilan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, serta dapat memberikan informasi secara mudah, cepat dan transparan meliputi informasi tugas Pengadilan Agama Pasangkayu yang meliputi bidang Tehnis Yustisial, Administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Bidang Pengawasan dan Pembinaan. Disamping itu diuraikan pula Evaluasi Pelaksanaan Tugas, serta beberapa informasi penting lainnya.
Disamping sebagai bagian dari transparansi peradilan, website ini juga menjadi salah satu bentuk peningkatan kualitas IT bagi aparat peradilan sesuai dengan maksud surat Direktur Jenderal Badilag MA-RI Nomor 0550/DjA/HM.00/III/2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Penilaian Website di Pengadilan. Karena Transaparansi peradilan bagi Mahkamah Agung saat ini bukan saja menjadi kebutuhan publik tetapi juga kebutuhan seluruh warga badan peradilan. Dengan adanya transparansi peradilan, secara perlahan akan terjadi penguatan akuntabilitas dan profesionalisme serta integritas warga peradilan
Demikian, situs resmi Pengadilan Agama Pasangkayu sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) serta mendukung Terwujudnya Pengadilan Agama Pasangkayu yang Agung. Aamiin.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu
Ttd
Mazidah, S.Ag., M.H.