Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Ri No. 893/SEK/SK/X/2019

Written by Gesang Satria on .

Jakarta-Humas : Jumat 12 Juni 2020. Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 893/SEK/SK/X/2019. Tanggal 31 Oktober 2019.

Tentang Pelimpahan Sebagian Wewnang Sekretaris Mahkamah Agung Selaku Pengguna Barang Kepada Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung atau Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Sekretaris Satuan Kerja Tingkat Eselon I, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama untuk dan Atas Nama Sekretaris Mahkamah Agung Mengajukan Permohonan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara.

Untuk Lebih Jelasnya berikut: Surat Keputusannya. (ds/rs).

Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 893 tahun 2019 tentang pengajuan PSP nih.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.