Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Hakim dan PNS
Sehubungan dengan pelaksanaan Pelantikan Calon Hakim menjadi Hakim dan Penyumpahan CPNS Menjadi PNS Tahun 2020 maka dengan ini ditujukan kepada YTH Panitera Mahkamah Agung, Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung, Para Kepala Badan di lingkungan Mahkamah Agung, Para Kepala Pengadilan Tingkat Banding, Para Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, Maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut
Sumber : Mahkamah Agung