Pelaksanaan Kerja Dari Rumah (Work From Home) Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Jakarta-Humas, Kamis, 16 April 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 771/SEK/KS.00/4/2020. Tanggal 16 April 2020. Tentang Pelaksanaan Kerja Dari Rumah (Work From Home) Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI. 3. Yth. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Yth. Para. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan
1. Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI.
2. Daftar Laporan Kerja.
3. Modul Presensi Online, sebagai berikut :
Pelaksanaan Kerja dari rumah (Work From Home) dalam rangka PSBB.pdf
*sumber : Mahkamah Agung