Himbauan Tidak Bepergian ke Luar Daerah dan Monitoring Cuti & Perjalanan Dinas

Written by Gesang Satria on .

Sehubungan telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2020 dan perubahannya serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2020, maka dihimbau bagi seluruh Hakim dan Aparatur untuk tidak bepergian ke luar daerah selama libur Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :

 Himbauan_Tidak Bepergian_ke luar daerah_dan monitoring cuti dan_Perjalanan dinas.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.