Tiga CPNS Pengadilan Agama Pasangkayu Ikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian 2021 Untuk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Pasangkayu, Selasa 9 Februari 2021. Pada hari ini tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu yaitu Miftakhol Haeriyah M, S.H., dari formasi Analis Perkara Peradilan, Firnanda Akmal Subarkah, S.Kom., dari formasi Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Junaidi Fajar, A.Md., dari formasi Pengelola Sistem Dan Jaringan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian Tahun 2021 hari kedua yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI). Bimtek ini diikuti secara virtual melalui video conference disatuan kerja masing-masing oleh seluruh formasi CPNS MA 2019 yang terbagi-bagi sesuai jadwal selama 3 hari (8 - 10 Maret 2021) dari pukul 07:30 s.d. 17:00 WITA. Tema dari bimtek ini adalah "Mengenal Mahkamah Agung Lebih Dekat" dengan materi-materi "Manajemen Kepegawaian Dasar bagi CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya".
Materi Bimtek pertama adalah tentang Jabatan Fungsional yang disampaikan oleh pemateri dari Bagian Sertifikasi dan Angka Kredit Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI. Sesi selanjutnya yaitu tentang Pemberhentian, Pensiun, Hak-hak Pensiun/THT, Kewajiban dan Larangan PNS, dan Cuti PNS dipaparkan oleh pemateri-pemateri dari Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian BUA MARI. Kemudian dilanjutkan sesi materi Struktur Organisasi, Mutasi, Peninjauan Masa Kerja, Kenaikan Pangkat, Jenis Jabatan, Pola Karier, Pencantuman Gelar, dan Penilaian Kinerja yang dijelaskan oleh pemateri dari Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI. Sesi terakhir yaitu tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Hak & Kewajiban PNS, Pengembangan Kompetensi Pegawai dan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) yang diterangkan oleh pemateri-pemateri dari Bagian Umum Kepegawaian Biro Kepegawaian MARI.
Kegiatan bimtek Kepegawaian dilaksanakan guna memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait sistem kepegawaian di lingkungan MA yakni dalam hal pengangkatan jabatan serta pengembangan karier sehingga dapat menciptakan PNS yang berintegritas dan berkualitas serta dapat memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab.
Semoga dengan adanya pelaksanaan bimtek tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia PA Pasangkayu dalam hal pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Aparatur Sipil Negara.