Sosialisasi Budaya Kerja Tahun 2025
Jumat 21 Maret 2025
Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar rapat dalam rangka Sosialisasi Budaya Kerja Tahun 2025, rapat yang berlangsung diruang Sidang ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pasangkayu, dan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Mazidah, S.Ag., M.H.
Dalam pembukaannya, Ketua PA Pasangkayu, menyampaikan pentingnya menjaga pola pikir dan budaya kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Peradilan. Budaya kerja yang berlaku di lingkungan kerja adalah berupa 5S & 5R, merupakan akronim Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun serta Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin.
Selanjutnya Ketua PA. Pasangkayu juga menyampaikan bahwa Aparatur Pengadilan sebagai Pelayan Publik harus menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai “BerAKHLAK” (Beriorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Kaimana. Selain itu, terobosan dalam menjaga komitmen budaya kerja ini juga mendorong kita untuk memberikan reward kepada Aparatur Peradilan yang memiliki sikap dan prestasi budaya kerja terbaik.