Pasangkayu - Senin tanggal 20 September 2021, warga Pengadilan Agama Pasangkayu mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi E-PECI yang disampaikan oleh Bapak Junaidi Fajar, A.Md. salah seorang CPNS Pengadilan Agama Pasangkayu yang merupakan pembuat aplikasi E-PECI. Aplikasi E-PECI merupakan hasil Aktualisasi Kegiatan Kreatif Pelatihan Dasar (latsar) CPNS Gelombang II Golongan II tahun 2021, sebagai syarat diangkat menjadi PNS.
Aplikasi E-PECI itu sendiri merupakan singkatan dari Elektronik Pengelolaan Cuti Pegawai, yang dibuat untuk memudahkan bagian kepegawaian maupun para pegawai dalam pembuatan permohonan cuti secara mandiri. Dengan E-PECI para pegawai bisa dengan mudah mengetahui jumlah cuti yang tersisa tanpa harus bertanya kepada bagian kepegawaian sekaligus bisa melakukan proses pembuatan permohonan cuti secara mandiri, cukup dengan mengakses E-PECI melalui web browser. Menariknya lagi, E-PECI ini bisa diakses secara online sehingga bisa diakses dimana saja dan kapan saja melalu gawai seperti PC, laptop ataupun handphone.
Selama kegiatan sosialisasi, para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Pasangkayu terlihat mengikuti dengan seksama dan sangat antusias, bahkan Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Bapak Amar Ma'ruf, S.Ag., M.H. sangat mengapresiasi dengan dibuatnya aplikasi E-PECI ini dan berharap aplikasi ini dapat menjadi stimulus bagi peningkatan kinerja pegawai Pasangkayu khususnya serta kemajuan Pengadilan Agama Pasangkayu ke depan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |