Sidang Keliling Pengadilan Agama Pasangkayu di Kecamatan Tikke
Pasangkayu – Kamis 7 November 2024
Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan Masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi Masyarakat pencari Keadilan, Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar Sidang Keliling (Sidkel) secara gratis atau Perkara Prodeo.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tikke Kabupaten Pasangkayu dimulai tepat pukul 10.00 Wita sampai selesai.