Sidang di luar gedung Kantor Kecamatan Tikke
Sidang di luar gedung 28 Februari 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tikke Raya, diikuti 1 Majelis terdiri dari Ketua, wakil Ketua dan 1 orang hakim PA Pasangkayu, bersama 2 orang Panitera Sidang serta tenaga administrasi.