Sidang di Luar Gedung Kantor Kecamatan Baras
Sidang di luar gedung 01 Maret 2024, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Baras, diikuti 1 Majelis terdiri dari Ketua, wakil Ketua dan 1 orang hakim PA Pasangkayu, bersama 2 orang Panitera Sidang serta tenaga administrasi.