Senin 26 Oktober 2026.
Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar rapat Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan informasi dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Pasangkayu.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Tim PPID, khususnya dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi, penyediaan informasi yang dibutuhkan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh anggota Tim PPID agar pelaksanaan pelayanan informasi publik dapat berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap anggota tim diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga kebutuhan informasi masyarakat dapat dilayani secara tepat dan profesional.



