Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Berkas Perkara Pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasangkayu
Pada tanggal 5 September 2024, bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Pasangkayu, diadakan Rapat Kepaniteraan bersama dengan Panitera Muda dan Tim Meja III Agenda rapat kali ini membahas tentang penyelesaian berkas perkara.
Poin penting yang menjadi topik bahasan pada rapat kali ini adalah mengenai penyelesaian berkas perkara yang sudah minutasi, dimulai dari percepatan penyelesaian berkas perkara sejak berkekuatan hukum tetap, kemudian pejahitan dan scan berkas perkara ditangani, upload dokumen berkas perkara ke SIPP, selanjutnya dimasukkan ke dalam box arsip perkara. Beberapa catatan masalah dalam penyelesaian berkas perkara adalah masih perlu penambahan box perkara dan pengadaan lemari arsip perkara.
Panitera Pegadilan Agama Pasangkayu menekankan bahwa dalam proses penanganan perkara yang dimulai dari pendaftaran perkara perlu ditingkatkan koordinasi dalam hal penyelesaian perkara secara tuntas dan menyeluruh dari tiap bagian terkait dari pendaftaran sampai dengan minutasi.