Rapat Sosialisasi Hasil Dari Pembinaan, Monitoring & Evaluasi yang dilaksanakan PTA Makassar
Pasangkayu, Senin - 06 Desember 2021
Pengadilan Agama Pasangkayu melaksanakan agenda rapat dalam rangka sosialisasi hasil Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 26 November 2021 di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasangkayu dengan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, staff serta tenaga Honorer Pengadilan Agama Pasangkayu. Rapat dibuka langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu bapak Amar Ma'ruf S.Ag., M.H.
Beliau membuka rapat dengan mengutip sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar waktu pertemuan sebelumnya, "Kita harus menguatkan 3M : Man, Money & Method, karena sebuah organisasi akan pincang jika salah salu tidak terpenuhi". Kemudian Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu melanjutkan dengan menyampaikan bahwa PTA Makassar sudah menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terkait Pengamanan Sidang, beliau juga menyampaikan bahwa jika ada PNS Polri atau Anggota Polri yang ingin mengajukan cerai harus mempunyai izin dari atasan yang bersangkutan serta jika istri/suami dari PNS Polri atau Anggota Polri mengajukan cerai mereka harus berkonsultasi sebelumnya dengan atasan yang bersangkutan.
Selanjutnya beliau mengingatkan kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bahwa mereka boleh mengedukasi para pihak tentang hak-hak yang bisa mereka dapatkan. Kemudian Rapat dilanjutkan dengan penyampaian oleh Panitera Pengadilan Agama Pasangkayu Bapak Abdul Rahim, S.Ag., M.H., dan dilanjutkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pasangkayu Bapak Umar Lanna, S.H.