Rapat Monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Surat tercatat bersama PT. Pos Indonesia Cabang Pasangkayu
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasangkayu Kamis 14 November 2024, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan pos tercatat antara Pengadilan Agama Pasangkayu dengan PT. Pos Indonesia Cabang Pasangkayu. Monev ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang PT. Pos Indonesia Cabang Pasangkayu yang pada hari ini diwakili, beserta dengan Tim. Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu didampingi Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta admin pos tercatat menyambut dengan hangat kedatangan perwakilan dari PT. Pos Indonesia Cabang Pasangkayu.
monitoring dan evaluasi ini melibatkan tinjauan terhadap efektivitas sistem pengiriman surat tercatat, ketersediaan layanan, serta kualitas penerimaan surat tercatat oleh pihak yang dituju. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan perbaikan dan peningkatan jika diperlukan. Pengadilan Agama Pasangkayu dan PT Pos Cabang Pasangkayu berharap melalui kegiatan monitoring evaluasi ini, proses penyampaian panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat bagi proses Peradilan, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.