Rapat Monev Pemanfaatan IT dan Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik Triwulan III

Written by Junaidi on .

Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id

Kamis (6/10). Bertempat di ruang Sidang, Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Keterbukaan Informasi Layanan Publik Triwulan III di Tahun 2022. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan melalui pemanfaatan TI di PA Pasangkayu. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, Kasubbag PTIP (Perencanaan, TI dan Pelaporan), Tim IT, dan Tim  Pengelola Informasi dan Dokumentasi  PA Pasangkayu.

Kasubbag PTIP Ni’mah Kamaruddin bertindak sebagai Moderator pada rapat kali ini, dalam pembukaannya, Kasubbag PTIP menjelaskan sedikit tentang pemanfaatan IT yang tidak hanya sekedar sarana – prasarana namun juga dimanfaatkan sebagai Pengukur Kinerja, Operasional SDM serta Pemberian Layanan untuk Publik.


   

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua PA Pasangkayu YM. Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H., dalam paparannya beliau mengatakan sarana dan prasarana di PA Pasangkayu sudah cukup memadai namun tidak dibarengi dengan daya listrik di PA Pasangkayu yang belum bisa mencakup seluruh sarana dan prasarana maka dari itu beliau sudah memerintahkan bidang kesekretariatan untuk menyelesaikan penambahan daya listrik tersebut dan pada oktober ini kemungkinan akan segera terlaksana.

Kemudian beliau menambahkan bahwa pelaporan kinerja setiap triwulannya harus dilaporkan kepada operator satker pada minggu pertama setelah berakhirnya triwulan tersebut agar operator bisa segera melaporkan kinerja PA Pasangkayu. Beliau menyambung dengan mengingatkan kepada Panitera PA Pasangkayu selaku penanggungjawab Pelayanan untuk mengevaluasi kinerja tim PTSP dan Posbakum khususnya dalam penggunaan layanan Gugatan Mandiri agar terlaksana dan sesuai SOP yang berlaku.

Rapat kemudian dilanjutkan oleh penyampaian dari tim PPID yang diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Jamilah Hanafi, S.H.I., beliau mengusulkan kepada tim IT untuk melakukan pemutakhiran data informasi di website PA Pasangkayu agar transparansi data dapat dimaksimalkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat khususnya melalui media elektronik.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.