Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasangkayu Triwulan III Tahun 2024
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasangkayu Triwulan III Tahun 2024
Senin 30 September 2024, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan di ruang Sidang Pengadilan Agama Pasangkayu, dan dihadiri. Paniter, Panitera Muda, Kasir dan Pengelola Perkara Pengadilan Agama Pasangkayu. Rapat diPimpin langsung oleh Panitera Bapak Akyadi, S.IP., S.H.I.,M.H memonitoring dan mengevaluasi kinerja masing- masing peserta yang hadir. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian , sertakendala yang dihadapi dari masing- masing peserta rapat, kemudian terjadi diskusi guna menemukan solusi bersama.
Dalam Rapat tersebut Panitera Menyimpulkan beberapa penyampaian sebagai berikut :
1.Penanganan perkara ecourt untuk triwulan III 2024 telah meningkat signifikan dalam rangka menindaklanjuti SE Dirjen Badilag tentang Optimalisasi Penanganan Perkara melalui Ecourt, dan pada bulan September 2024 penerimaan perkara melaui ecourt mencapai 100%.
2. Dengan adanya aplikasi E-Binwas yang telah dilaunching Badilag, maka untuk Pengawasan Bidang dan Tindak Lanjut Pengawasan Bidang Kepaniteraan, yaitu Manajemen Perkara dan Manajemen Persidangan, diinput melalui aplikasi E-Binwas
3. Penerimaan perkara perkara melalui gugatan mandiri pada triwulan III 2024 telah meningkat secara persentasi dibandingkan triwulan II, berdasarkan data pada aplikasi Kinstaker badilag, peneriman perkara dengan gugstan mandiri pada triwulan III mencapai 43
4. Aplikasi kinsatker, agar disiapkan bahan untuk laporan bulanan September dan untuk penilaian triwulan III 2024
5. Pelaksanaan DIPA 04 Masih ada 3 kegiatan sidang keliling yang belum dilaksanakan berdasarkan revisi DIPA 04 tahun 2024.
6. Pelaksanaan mediasi untuk triwulan III 2024 sebanyak 11 perkara, dengan 5 perkara berhasil Sebagian, 1 perkara dengan pencabutam, 2 perkara tidak berhasil, dan 3 perkara dalam proses.