Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasangkayu Tahun 2022
Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id
Selasa (29/03/2022). Memasuki akhir Triwulan pertama di Tahun 2022, Panitera Pengadilan Agama Pasangkayu Bapak Abdul Rahim, S.Ag., M.H., menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Triwulan I (satu) pada bagian Kepaniteraan PA Pasangkayu. Rapat dihadiri oleh Bapak Yahya, S.H.I., selaku Panitera Muda Hukum, Ibu Jamilah Hanafi, S.H.I., selaku Panitera Muda Permohonan, Bapak Fikrianto, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan, dan seluruh bagian Kepaniteraan seperti Jurusita Pengganti, Staf serta Tenaga Honorer PA Pasangkayu.
Panitera PA Pasangkayu selaku Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya rapat evaluasi kinerja triwulan I tersebut antara lain untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh para pegawai di bagian kepaniteraan PA Pasangkayu. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai beberapa poin, yakni yang pertama Jam Pelayanan di Bulan Ramadhan, kedua tentang Arsip Perkara dan ketiga tentang Layanan Prodeo.
Dalam pembahasan pertama, beliau menjelaskan tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Untuk Hari Senin s.d Kamis pelayanan beroperasi pada pukul 08.00 – 15.00 WITA dan Istirahat pada pukul 12.00 – 12.30. Pada Hari Jum’at pelayanan beroperasi pada pukul 08.00 – 15.30 dan Istirahat pada pukul 11.30 – 12.30. Pada pembahasan yang selanjutnya, beliau meminta kepada petugas PTSP untuk membantu para pencari keadilan yang tidak mampu bisa dibantu untuk layanan prodeo dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dan kelengkapan berkas yang lain. Sebelum menutup rapat, Panitera PA Pasangkayu menambahkan untuk pihak yang akan mendaftarkan perkara yang memiliki akun social media dan sering memanfaatkan smartphone agar diarahkan untuk berperkara secara Elitigasi.