Peningkatan Kualitas Pelayanan Pihak Berperkara Pada Pengadilan Agama Pasangkayu

on .

Pengadilan Agama Pasangkayu sebagai salah satu pengadilan tingkat pertama di bawah Mahkamah Agung senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu wujud upaya tersebut yaitu dengan mengimplementasikan surat dari Dirjen Badilag Nomor 1717/DJA/HM.00/5/2021 tanggal 31 Mei 2021 dan 1812//DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang peningkatan kualitas pelayanan.


Penerapan surat Dirjen Badilag tesebut, yang telah dilaksanakan Pengadilan Agama Pasangkayu adalah memberikan kalung nametag yang berbeda warna kepada setiap pengunjung yang datang sebagai identitas sesuai dengan kepentingan masing-masing pengunjung. Kalung nametag warna hijau untuk pihak berperkara, warna kuning untuk kuasa hukum, warna biru untuk saksi, dan warna merah untuk tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara. Sedangkan bagi pengunjung yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan untuk memasuki area pengadilan.


Pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan secara berkala tiap bulan dilaporkan tentang jumlah pengunjung pengadilan disertai foto-foto kepada Dirjen Badilag, melalui aplikasi Kinsatker Badilag.


Semoga dengan penerapan kebijakan ini maka masyarakat khususnya para pencari keadilan semakin merasa nyaman, puas, dan senang dengan pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Pasangkayu.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.