Senin 28 Juli 2025
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan Publik Pengadilan Agama Pasangkayu mereplikasi Aplikasi Milik Pengadilan Agama Bontang, Validasi Domisili Elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring.

Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam dunia peradilan, dengan adanya aplikasi ini kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat . ini adalah langkah maju dalam mewujudkan Peradilan yang modern dan responsif.



Dalam pemaparan juga disampaikan sebab aplikasi ini perlu dan penting untuk di replikasi oleh Satuan Kerja Pengadilan Agama Pasangkayu, yang diantaranya sarana prasarana mudah didapat, terbukti berhasi di PA Bontang, menjawab tantangan pelaksanaan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.


