Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar Rapat Kepaniteraan
Selasa 8 Juli 2025
Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. Pimpin Rapat Kepaniteraan dalam rangka Monitoring E-Court dan Elitigasi. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud, JSP dan Petugas E-Court.
Rapat dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, yang menekankan pentingnya evaluasi sistem E-Court dan Elitigasi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan efisien dan transparan.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi dari masing-masing sistem. Panitera Bapak Akyadi, S.I.P., S.H.I., M.H, mempresentasikan data dan analisis mengenai penggunaan E-Court, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perkara yang ditangani secara elektronik. “E-Court telah membantu mempercepat proses pengajuan perkara dan memudahkan akses bagi para pencari keadilan.
Sementara itu, evaluasi mengenai Elitigasi juga mendapatkan perhatian serius Bapak Panitera menjelaskan bahwa meskipun sistem ini telah memberikan kemudahan dalam penyelesaian sengketa secara online, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan peningkatan infrastruktur teknologi. “Kita perlu lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang manfaat Elitigasi agar lebih banyak pemanfaatannya.

Rapat diakhiri dengan diskusi terbuka, di mana para peserta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan kedua sistem tersebut. Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antar semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan yang optimal.


