Pasangkayu, 11 November 2024


Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar rapat di ruang Sidang untuk membahas Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pasangkayu dan dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, dan Panitera serta, Kasubag Umum dan Keuangan, bersama tim terkait.

Dalam sambutan Sekretaris PA Pasangkayu menekankan pentingnya rapat ini untuk memastikan efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian intern di instansi tersebut, terutama dalam pelaporan keuangan. PIPK dianggap sebagai alat krusial untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.