Pengadilan Agama Pasangkayu Kembali Menggelar Sidang Keliling Untuk Yang Ketiga Kalinya Di Kecamatan Baras

Written by Junaidi on .

Pasangkayu – Senin, 07 Juni 2021

   Luasnya wilayah hukum menjadikan Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu terus berbenah dan memperbaiki kualitas layanan. Salah satunya dengan pelaksanaan sidang Keliling atau Sidang di Luar Gedung. Sebagai realisasi pelayanan prima, Pengadilan Agama Pasangkayu kembali menggelar sidang keliling untuk ketiga kalinya di Kecamatan Baras yang bertempat seperti sebelumnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baras yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Pantai Batu yang berjarak ± 60 km dari Kecamatan Pasangkayu.

 

Majelis Hakim dalam sidang keliling tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Pasangkayu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H., didampingi oleh para Hakim anggota yakni Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H. yang merupakan Wakil Ketua PA Pasangkayu dan Muh. Irfan, S.H., selaku Hakim PA Pasangkayu. Pejabat lain yang mengikuti kegiatan tersebut adalah H. Ismail, S.Ag., M.H., selaku Panitera PA Pasangkayu dan Yahya, S.H.I., selaku Panitera Muda Hukum.

  

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA. Dalam sidang kali ini Majelis menangani 3 Perkara yakni 1 Perkara Talak dan 2 Perkara Istbat Nikah / Pengesahan Nikah oleh masyarakat yang tidak / belum memiliki buku catatan nikah dengan bermacam alasan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.