Pasangkayu15072026

Dalam rangka meningkatkan tata kelola aset negara yang akuntabel, Pengadilan Agama Pasangkayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Barang, pejabat struktural, serta operator BMN.

Sosialisasi ini merujuk pada ketentuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terkait jadwal penyampaian RKBMN untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). Fokus utama kegiatan mencakup langkah-langkah teknis penyusunan usulan yang tepat guna, tertib administrasi, serta mekanisme pengusulan asuransi BMN.

Dengan partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan anggaran jangka menengah yang transparan dan selaras dengan arah kebijakan pengelolaan aset nasional.


