Kembali, Kamis 31 Agustus 2023, setelah bergerilya mensukseskan acara Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Pengadilan Agama Pasangkayu, Tim sidang keliling Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar Sidang Keliling untuk wilayah Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu di Aula Kantor Camat Bambaira yang diikuti oleh 8 personil terdiri dari 1 orang Ketua Majelis yaitu YM Bapak Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, 2 orang hakim anggota yaitu YM ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu dan YM Bapak Hakim sekaligus sebagai mediator didampingi oleh 3 orang Panitera Pengganti dan 1 orang jurusita Pengganti, serta 1 orang tenaga administrasi.
Kegiatan ini disambut baik oleh Camat Bambaira Bapak Faisal, S.H. beserta jajarannya. Terlihat antusias beliau bersama pegawai pada kantor camat Bambaira ketika ikut foto bersama TIM Sidang Keliling Pengadilan Agama Pasangkayu.
Sidang keliling ini merupakan program rutin yang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah dibuat untuk satu tahun berjalan dan telah dilaksanakan sebanyak 11 kegiatan dari total 15 kegiatan ke beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam kegiatan ini, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Pasangkayu yang dikepalai langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, YM Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H. telah menyidangkan 6 perkara yang terdiri dari jenis perkara Istbat Nikah, Dispensasi Nikah dan perkara Cerai Gugat, dengan status putus 6 perkara;
![]() |
![]() |
Akhirnya, pada pukul 11.30 Wita persidangan perkara yang hanya terdiri dari 6 perkara dapat diselesaikan dengan proses yang cepat, lancar dan aman.