2 Februari 2026
Pengadilan Agama Pasangkayu kembali melaksanakan program sidang keliling yang kali ini digelar di Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu, sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat kota.

Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Pasangkayu. Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum

Pemerintah Kecamatan Tikke turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap program sidang keliling dapat terus berlanjut di masa mendatang, mengingat manfaatnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat.
Pengadilan Agama Pasangkayu berencana melaksanakan sidang keliling di beberapa kecamatan lain sebagai bentuk pemerataan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.


