Kamis 7 Mei 2026

Pengadilan Agama Pasangkayu kembali melaksanakan sidang keliling sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, dan diikuti oleh sejumlah masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan agama tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum, khususnya bagi warga yang berada jauh dari pusat kota. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai perkara seperti perceraian, itsbat nikah, hingga permohonan lainnya dengan lebih cepat dan efisien.

Kegiatan sidang keliling ini dijadwalkan berlangsung secara berkala di beberapa wilayah di Kabupaten Pasangkayu sebagai upaya pemerataan akses layanan hukum bagi seluruh masyarakat

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.