Pengadilan Agama Pasangkayu Gelar Sidang Di Luar Gedung di KUA Kecamatan Bulutaba Untuk Yang Pertama Kali

Written by Junaidi on .

Pasangkayu – Kamis, 01 Juli 2021

Sidang di Luar Gedung (sidang keliling) merupakan agenda kerja dari Pengadilan Agama Pasangkayu untuk mempermudah masyarakat mengurus perkaranya diantaranya perkara perceraian, istbat nikah, hak asuh anak, hibah, harta gono gini, ahli waris dan lain sebagainya, yang merupakan kewenangan dari pada Pengadilan Agama. Kegiatan Sidang di Luar Gedung  Pengadilan Agama Pasangkayu merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi Pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

  

Sidang di Luar Gedung ini merupakan yang keenam kalinya di tahun 2021, namun tidak sama seperti sebelumnya yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Baras, sidang kali ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Bulutaba yang berada di Desa Karave dengan jarak tempuh 1,5 jam menggunakan Mobil atau kurang lebih 55 Kilometer dari kantor Pengadilan Agama Pasangkayu.

  

Tim Pengadilan Agama Pasangkayu yang melaksanakan Sidang Di Luar Gedung berjumlah 7 (tujuh) orang aparatur peradilan, terdiri dari 3 (tiga) Hakim, 1 (satu) orang Panitera, 2 (dua) orang Panitera Pengganti, dan 1 (satu) orang Petugas Administrasi. Majelis yang bertugas dipersidangan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc. M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Amar Ma’ruf, S.Ag. M.H., dan Hakim Muh. Irfan, S.H. Jumlah perkara yang disidangkan total berjumlah 7 (tujuh) Perkara. Sehubungan dengan peningkatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terus menyebar, Pengadilan Agama Pasangkayu juga terus menerapkan standar protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.