Penarikan Siswa Magang SMK Negeri 2 Pasangkayu
Pasangkayu, Rabu 26 Februari 2025,
Bertempat diruang Sidang Pengadilan Agama Pasangkayu di laksanakan acara pelepasan dan penarikan Siswa Magang SMK Negeri 2 Pasangkayu
Penarikan Siswa Magang ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu ibu Mazidah, S.H., M.H. Siswa Magang dari SMKN 2 Pasangkayu ini telah melaksanakan magang selama 2 bulan di pengadilan Agama Pasangkayu. Kegiatan Magang ini merupakan rangkaian yang harus ditempuh para siswa tersebut untuk memenuhi mata studi dan meningkatkan keilmuan mereka dalam bidang Administrasi.