Penandatanganan SK bersama Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Pengadilan Agama Pasangkayu tentang Biaya Pemanggilan Pemberitahuan Kepada Pihak-Pihak Berperkara

Written by Muhsen on .

Kamis 16 Januari 2025

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pasangkayu, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu bersama Paniter PA Pasangkayu menghadiri acara Penandatanganan SK Bersama PN Pasangkayu dan PA Pasangkayu tentang Biaya Pemanggilan Kepada Pihak-Pihak Berperkara.

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) ini   merupakan bentuk koordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. SKB ini mengatur biaya pemanggilan Sidang atau pemberitahuan Putusan pada kedua lembaga peradilan tersebut. SKB ini juga mengatur biaya transportasi pemeriksaan setempat. Tujuan penandatanganan SKB ini adalah: Menjamin kepastian hukum, Meningkatkan keteraturan administrasi, Meningkatkan kelancaran proses pemeriksaan perkara, Mengurangi beban finansial bagi pencari keadilan, Meningkatkan kualitas pelayanan hukum. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.