
Pengadilan Agama Pasangkayu, pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan AgamaPasangkayu.
Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Ibu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H. yang membacakan pakta integritas dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasangkayu.
![]() |
![]() |




