Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Pengadilan Agama Pasangkayu sebagai titik awal berdirinya Ikon Kabupaten Pasangkayu

on .

 

 

Pasangkayu - 24 Agustus 2023

Akhirnya, setelah hampir 5 tahun berjuang memperoleh tanah pembangunan gedung Kantor, Pengadilan Agama Pasangkayu mendapatkan dana belanja modal sejumlah 3 Milyar yang dianggarkan melalui ABT (Anggaran Belanja Tambahan) tahun 2022, dengan batasan waktu pembelanjaan kurang lebih 2 bulan, ”Alhamdulillah PA Pasangkayu dapat merealisasikan anggaran tersebut, dengan mendapatkan tanah seluas 5960 M2, yang saat ini telah bersertifikat atas nama Mahkamah Agung Republik Indonesia cq PA Pasangkayu" demikian YM Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H. menyampaikan dalam sambutannya pada acara Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Pengadilan Agama Pasangkayu, Kamis tanggal 24 Agustus 2023 di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Sebelumnya bahkan hingga saat ini, Pengadilan Agama Pasangkayu kita ketahui berkantor di gedung pinjaman Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, untuk itu dalam sambutannya YM Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu  mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasangkayu yang telah menyewakan ruko 2 lantai untuk tempat berkantor Pengadilan Agama Pasangkayu di awal tahun terbentuknya PA Pasangkayu yaitu tanggal 22 Oktober 2018, lalu pada tahun 2019 Pemda juga meminjamkan gedung kantor yang beralamat di Jalan Mohammad Hatta, selama 5 tahun yang akan berakhir pada tahun 2024 dengan status pinjam pakai, selanjutnya beliau mohon kepada Bapak Bupati kiranya dapat memperpanjang pemakaian gedung tersebut sebagai mess pegawai PA Pasangkayu hingga PA Pasangkayu memiliki mess sendiri, yang rencana akan dibangun di atas tanah pemberian Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang beralamat di Jalan Pangeran Antasari dengan luas 1320 M2, yang saat ini telah bersertifikat atas nama Mahkamah Agung Republik Indonesia cq PA Pasangkayu.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Ketua PA Pasangkayu kepada Pengadilan tingkat banding PTA Makassar dan kemudian beralih ke PTA Sulbar yang telah banyak memberikan petunjuk, arahan, dan masukan dalam proses pembentukan dan pengembangan PA Pasangkayu.

Lebih lanjut, ucapan terima kasih juga beliau sampaikan kepada pimpinan dan aparatur PA Mamuju yang telah memprakarsai dan menjadi perintis terbentuknya PA Pasangkayu sebagai bagian dari wilayah hukum PA Mamuju sebelum terbentuk PA Pasangkayu, juga kepada seluruh pihak yang telah membantu terbentuknya PA Pasangkayu yang tidak bisa disebutkan satu persatu, bahkan ucapkan terima kasih tak lupa diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu dan pihak-pihak yang terkait dalam membantu mempercepat proses sertifikat tanah PA Pasangkayu.

Pemerintah Daerah Pasangkayu dalam hal ini Bupati Pasangkayu Langsung, Bapak H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H. yang menyempatkan diri untuk hadir, menyatakan rasa senangnya dengan akan dibangunnya gedung PA Pasangkayu yang baru, beliau menaruh harapan kiranya dengan pembangunan gedung kantor baru ini Pengadilan Agama Pasangkayu dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal.  Beliau juga merasa bangga karena dengan dibangunnya gedung kantor Pengadilan Agama Pasangkayu ini akan menambah ikon gedung megah di Kabupaten Pasangkayu.

“Untuk Pembangunan gedung kantor PA Pasangkayu yang Prototype, MA RI mengucurkan anggaran sejumlah 24 Milyar lebih, namun dalam pelaksanaannya, menjadi sejumlah Rp 21.289.769.000,00 berdasarkan penawaran pemenang tender, dan waktu pelaksanaan pembangunan adalah tahun jamak yaitu dari tahun 2023 sampai 2024, dengan pembagian Rp 7.267.200.000,00 untuk tahun 2023 dan Rp14.022.569.000,00 untuk tahun 2024”, papar Ketua PA Pasangkayu lebih lanjut. 

Lebih jauh Ketua PA Pasangkayu menyampaikan “Proses pelelangan terhadap 3 elemen dalam pelaksanaan pembangunan gedung PA Pasangkayu yaitu perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan konstruksi dilakukan melalui Layanan Pengadaan secara elektronik (LPSE Mahkamah Agung Republik Indonesia) yang diseleksi oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari 5 orang, yaitu 1 orang dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, 2 orang dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dan 2 orang dari Pengadilan Tinggi Agama Sulbar. Jadi kami satker PA Pasangkayu hanya menerima beres, kami tidak terlibat dalam menentukan pemenang lelang. Setelah dinyatakan menang oleh tim Pokja, barulah para pemenang lelang PT Trimako Abdi Konsulindo (perencanaan), PT  Galih Karsa Utama (pengawasan), dan PT Joglo Multi Ayu (Pelaksana Konstruksi) datang ke kami untuk membuat akad kontrak" .

“Kami sebagai pengguna atau pemilik bangunan sangat mengharapkan tiga elemen ini bersinergi, bekerja dengan mengutamakan mutu dan sesuai spek gambar dalam melakukan pembangunan”

 

Senada dengan itu, YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Bapak Drs. H. Muhammad Alwi, S.H., M.H. dalam sambutannya panjang lebar menyampaikan pesan kepada pelaksana konstruksi, ”Agar jangan coba-coba mengurangi speksifikasi yang telah ditentukan perencana, yaitu dalam hal-hal : 1. pembuatan pondasi bangunan, baik yang sifatnya pondasi dangkal maupun pondasi dalam (tiang pancang), karena pondasi mempunyai fungsi  yang sangat vital namun berada pada bagian paling dasar banguan yang tidak terlihat lagi di saat bangunan selesai. Begitu juga, 2. pekerjaan kolom (tiang penyangga) karena berfungsi untuk menahan beban aksial dan vertikal. Jika bagian ini mengalami kegagalan struktur, maka komponen lain yang terhubung akan runtuh. 3. Pekerjaan Sloof karena berfungsi menyalurkan beban ke setiap titik pondasi, juga untuk mengunci dinding dan kolom agar tetap kuat, meskipun terjadi gempa atau pergerakan tanah, biasanya untuk daerah gempa ditambah angker lagi, dan 4. pekerjaan balok, karena berfungsi menahan rangka langit-langit juga menopang beban dari flat lantai, dinding maupun beban balok itu sendiri”

Dari keempat pekerjaan ini mohon betul-betul dikerjakan dengan baik dan teliti, begitu pula dengan pengelola teknis, serta konsultan pengawas  untuk selalu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik agar pembangunan gedung ini berjalan sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan serta hasil yang maksimal” pungkasnya;

Beliau juga menegaskan kepada Ketua PA, Pasangkayu, Wakil Ketua, Hakim, sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, apalagi Pejabat Pembuat Komitmen agar betul-betul memonitor progres peleksanaan pekerjaan serta kemajuan pekerjaan perminggunya serta proses pembayarannya, agar berkesesuaian termin dengan kemajuan pekerjaan, juga memperhatikan isi Surat Kepala Biro perlengkapan pada saat pengesahan gambar.

“Pengelola Teknis dari kementerian PUPR yang memiliki keahlian khusus, yang merupakan perwakilan kami dari PA Pasangkayu  supaya menjalankan tugas dengan baik sehingga terwujud bangunan yang megah dengan kualitas bagus di Kabupaten Pasangkayu ini, yang nantinya menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Pasangkayu, yang mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan”,  tandasnya;

Sekilas Ketua PTA menerangkan : “Bahwa PA merupakan salah satu dari 4 peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung, makanya kemanapun bapak ibu pergi akan menemukan gedung pengadilan yang sama dengan ciri 4 pilar atau tiang di depan yang bermakna 4 pengadilan. Sekelumit beliau memperkenalkan bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian yang memang paling banyak sampai 80% dari total perkara, tetapi juga menangani perkara2 lain, seperti permohonan ijin poligami;

Penyampaian itu mendapat respon balik dari  Bupati Pasangkayu, Hi. Yaumil Ambo Djiwa, S.H. dengan sedikit berkelakar yang disambut riuh para tamu undangan “Jangan sampai kalau sudah jadi gedung PA Pasangkayu yang baru, masyarakat berbondong-bondong mengajukan izin poligami", imbuhnya.

 

 

Di akhir sambutannya, Amar Ma’ruf memohon doa restu dan dukungan atas pelaksanaan pembangunan gedung PA Pasangkayu kepada para undangan, dengan harapan pembangunannya berjalan sukses dan lancar sesuai dengan perencanaan dan menghasilkan gedung berlantai dua yang kuat dan megah serta menjadi salah satu ikon gedung megah di Kabupaten Pasangkayu yang sesuai standar Akreditasi Penjamin Mutu (APM) dan standar Zona Integritas;

Tak lupa selaku pimpinan, beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh panitia pelaksana yang terdiri dari Hakim, karyawan dan karyawati serta PPNPN Pengadilan Agama Pasangkayu, yang diketuai langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Mazidah, S.Ag., M.H., yang telah bekerja dengan baik dan ikhlas di dalam menyiapkan segala hal terkait dengan pelaksanaan acara Peletakkan batu pertama ini dan berharap acara dapat terlaksana dengan baik sampai selesai yang disambut tepuk tangan para hadirin;

Setelah sambutan-sambutan sampailah pada acara inti yaitu prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Pasangkayu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat dan Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu dengan didampingi oleh Forkopimda dan kepala OPD yang berkenan turun langsung ke titik peletakan batu pertama.

Peletakan batu pertama ini dilakukan dengan menggunakan APD (alat perlindungan diri) lengkap berupa Helm proyek, Rompi, kaus tangan, sepatu boot, bahkan payung.

Walau di bawah teriknya matahari, acara ini berlangsung dengan lancar dan diikuti para tamu undangan dengan antusias. Terlihat di deretan tamu undangan, para Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Sulbar serta jajarannya, pejabat fungsional dan struktural Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, bahkan Ketua Pengadilan Agama Donggala serta jajarannya menyempatkan diri untuk datang menghadiri acara tersebut.

 

Acara peletakan batu pertama gedung kantor PA Pasangkayu juga dimeriahkan oleh tarian dan pementasan musik oleh anak-anak binaan Ibu-Ibu Dharmayukti Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri Pasangkayu.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.