Pasangkayu, 12 Oktober 2026

Dalam rangka mewujudkan proses hukum yang transparan dan berkeadilan, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu kembali turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) atau Gerechtelijke Plaatsopneming. Kegiatan ini merupakan bagian vital dari rangkaian persidangan perkara perdata guna memastikan keabsahan objek sengketa secara nyata.

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan hakim. Turut hadir di lokasi diantaranya Ketua PA Pasangkayu, Ibu Zuhairah Zunnurain, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Bapak Abu Rahman Baba, S.H.I., M.H., tim Panitera, serta para pihak yang berperkara dengan didampingi oleh aparat pemerintah desa setempat.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, tim dari PA Pasangkayu melakukan pengukuran ulang secara saksama serta mencocokkan batas-batas tanah berdasarkan bukti-bukti surat yang telah diajukan di persidangan. Kehadiran pihak penggugat, tergugat, maupun saksi-saksi di lokasi memastikan bahwa jalannya pemeriksaan dilakukan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Berkat koordinasi yang baik dengan pemerintah desa/kelurahan serta pengamanan setempat, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan lapangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Pengadilan Agama berkomitmen untuk terus mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, dan profesionalisme demi mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.