Pasangkayu, 19 Agustus 2026

Jajaran Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81 di lapangan upacara Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu pada Rabu (19/8/2026) pagi.
Sinergi dua lembaga peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung ini berjalan khidmat. Ketua PA Passangkayu ibu Zuhairah Zunnurain, S.H.I., M.H., bertindak langsung sebagai pembina upacara. Acara dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, serta staf dari kedua instansi tersebut.

Pembina upacara membacakan amanat tertulis Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh insan peradilan di Indonesia atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga tegaknya keadilan. Beliau menegaskan bahwa usia 81 tahun merupakan momentum kematangan bagi lembaga peradilan untuk terus berbenah, terutama dalam menghadapi tantangan era kecerdasan buatan (AI) dan transformasi digital.
"Di usia yang ke-81 ini, Mahkamah Agung berkomitmen penuh untuk mempercepat transformasi digital di semua lini peradilan. Kita harus memastikan bahwa keadilan dapat diakses dengan cepat, transparan, dan berbiaya ringan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui sistem e-Court yang terus diperbarui," ujar Ketua MA dalam pidatonya.
Selain teknologi, Ketua MA juga memberikan penekanan khusus pada aspek integritas moral. Beliau mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga peradilan, sehingga tidak ada toleransi bagi pelanggaran kode etik dan perilaku koruptif di lingkungan pengadilan.

Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara foto bersama syukuran pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian yang diraih Mahkamah Agung hingga menginjak usia ke-81 tahun dalam mengawal hukum dan keadilan di Indonesia.


