Kamis 04 Juni 2026
Guna memperkuat komitmen pelayanan publik yang efisien dan transparan, Pengadilan Agama Pasangkayu resmi menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk periode bulan Mei 2026.
Rapat berkala ini menjadi instrumen penting bagi manajemen peradilan dalam membedah rapor kinerja bulanan. Fokus utama pembahasan mencakup percepatan penyelesaian perkara melalui optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Pimpinan Pengadilan Agama Pasangkayu menegaskan bahwa Monev bukanlah sekadar rutinitas formalitas di atas kertas. Agenda ini merupakan ruang deteksi dini guna mengidentifikasi hambatan teknis di lapangan sekaligus merumuskan solusi konkret secara kolektif.

Dengan tuntasnya rapat evaluasi ini, Pengadilan Agama Pasangkayu kembali mengirimkan pesan kuat kepada publik mengenai konsistensi mereka dalam menjaga integritas, mewujudkan wilayah bebas korupsi, serta memastikan penegakan hukum yang ramah, cepat, dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat.



