Pasangkayu, Rabu (08/07/2020) - Pengadilan Agama Pasangkayu yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan ( Ninik Hartini Mansyur, SH) mengadakan kunjungan silaturahmi dengan Bapak Bupati Kabupaten Pasangkayu ( Ir. H. Agus Ambo Djiwa., MP) sekaligus untuk membahas tentang tambahan hibah tanah seluas 3.000 m².
Silaturahmi ini juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait batas lokasi lahan yang telah dihibahkan Tahun 2019 seluas 2.000m² dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Pasangkayu (Zulfikar. K., SP).
Dalam silaturahmi tersebut, Bapak Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa penundaan pembebasan lahan tersebut bukan berarti tidak ada lagi pembebasan lahan untuk instansi-instansi pemeritnah yang membutuhkan lahan kantor termasuk didalmnya lahan untuk kantor Pengadilan Agama Pasangkayu, akan tetapi Bapak Bupati akan terus mengupayakan berkoordinasi dengan kementerian terkait dipusat.
Terakhir Bapak Bupati menyatakan paling lambat Januari 2021 pembebasan lahan seluas 3.000m² untuk kantor Pengadilan Agama Pasangkayu akan direalisasikan.