www.pa-pasangkayu.go.id 

Pasangkayu, Rabu (08/07/2020) -  Pengadilan Agama Pasangkayu yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan ( Ninik Hartini Mansyur, SH) mengadakan kunjungan silaturahmi dengan Bapak Bupati Kabupaten Pasangkayu ( Ir. H. Agus Ambo Djiwa., MP) sekaligus untuk membahas tentang tambahan hibah tanah seluas 3.000 m².

Silaturahmi ini juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait batas lokasi lahan yang telah dihibahkan Tahun 2019 seluas 2.000m² dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Pasangkayu (Zulfikar. K., SP).

 

Dalam silaturahmi tersebut, Bapak Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa penundaan pembebasan lahan tersebut bukan berarti tidak ada lagi pembebasan lahan untuk instansi-instansi pemeritnah yang  membutuhkan lahan kantor termasuk didalmnya lahan untuk kantor Pengadilan Agama Pasangkayu, akan tetapi Bapak Bupati akan terus mengupayakan berkoordinasi dengan kementerian terkait dipusat.

Terakhir Bapak Bupati menyatakan paling lambat Januari 2021 pembebasan lahan seluas 3.000m² untuk kantor Pengadilan Agama Pasangkayu akan direalisasikan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.