Kunjungan Badan Urusan Administrasi MA-RI di Pengadilan Agama Pasangkayu Dalam Rangka Peninjauan Lokasi dan Verifikasi Pengadaan Tanah
Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id
Rabu, 27/07/2022. Pengadilan Agama Pasangkayu menerima kunjungan dari Biro Perlengkapan dan Biro Perencanaan & Organisasi, Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dalam rangka Supervisi Peninjauan Lokasi dan Verifikasi Pengadaan Tanah di Pengadilan Agama Pasangkayu. Kunjungan diterima langsung oleh Ketua PA Pasangkayu YM. Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H. beserta Wakil Ketua YM. Mazidah, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Umar Lanna, S.H., di ruangan Ketua PA Pasangkayu. Kunjungan tersebut juga disambut dengan hangat oleh seluruh karyawan karyawati PA Pasangkayu setibanya rombongan BUA MA-RI di satuan kerja terjauh wilayah Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar ini.
Setelah melaksanakan pertemuan singkat yang diadakan di ruang kerja Ketua PA Pasangkayu, rombongan BUA dan Tim dari PA Pasangkayu yang didampingi juga oleh Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pasangkayu dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pasangkayu melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi.
Seluruh rombongan kemudian menuju ke 2 titik lokasi yakni yang pertama lokasi tanah hibah yang merupakan usulan alternatif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu yang beralamat di Jl. Poros Palu – Mamuju tepatnya diapit olehperumahan Polres Pasangkayu dan Kantor KPU Pasangkayu, serta lokasi tanah hibah alternatif kedua yang beralamat di Jl. Mayjen Ahmad Yani, tepatnya berada di samping SMA Negeri 2 Pasangkayu. Pada 2 titik lokasi tersebut, rombongan menyusuri jalanan sembari bertukar pikiran mengenai kondisi kelayakan tanah dan kematangan lahan. Dalam beberapa perbincangan yang dilakukan, tim dari BUA MA-RI pun tak lupa menjelaskan dengan ringkas mengenai kelebihan serta kekurangan pada 2 lokasi tanah hibah alternatif tersebut serta dilakukan penilaian pada masing-masing lokasi.
Selain 2 lokasi tanah hibah usulan dari Pemda setempat, Tim dari PA Pasangkayu juga mengajukan usulan-usulan tanah alternatif milik warga apabila usulan tanah hibah dari Pemda setempat tidak memenuhi standar kelayakan dari pusat. Lokasi tanah alternatif yang diajukan dari PA Pasangkayu tersebut merupakan hasil observasi mandiri, sehingga didapatkan lah 2 lokasi usulan tanah yang dua-duanya berada di Kecamatan Pasangkayu. Seluruh rombongan pun beranjak pergi menuju 2 lokasi tanah hasil usulan dari PA Pasangkayu tersebut untuk meninjau standar kelayakan serta kematangan lahan dan tentunya rombongan BUA MA-RI pun tetap memberikan pandangan serta kekurangan dan kelebihan pada 2 lokasi tersebut.
Waktu pun menunjukkan pukul 13.00 WITA, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan agenda ISHOMA bersama seluruh rombongan baik dari BUA, PA Pasangkayu serta Dinas PUPR dan Perkimtan. Setelah selesai melaksanakan ISHOMA, rombongan dari BUA MA-RI yang didampingi oleh Ketua, Wakil serta Sekretaris PA Pasangkayu melakukan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu. Silaturahmi ini merupakan agenda yang telah disusun oleh BUA MA-RI dalam rangkaian lawatannya ke Kabupaten Pasangkayu. Kemudian rombongan dari BUA MA-RI kembali ke Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk melanjutkan rangkaian agenda mereka yakni melakukan peninjauan pembangunan/rehab gedung kantor di Pengadilan Tinggi (PT) Palu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.