Pasangkayu, 19 Oktober 2026

Jajaran pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu menggelar rapat koordinasi khusus dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Pasangkayu ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Pasangkayu dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf.
Rapat ini merupakan langkah cepat dan konkret yang diambil oleh pihak pengadilan setelah menerima pemaparan dan penyerahan hasil pengawasan berkala dari Tim Hatiwasda. Fokus utama dari pertemuan ini adalah mengevaluasi catatan serta temuan yang ada untuk segera dilakukan perbaikan demi meningkatkan akuntabilitas dan mutu pelayanan peradilan.


Dalam arahannya, Ketua PA Pasangkayu menegaskan bahwa hasil pengawasan dari Hatiwasda bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kepatuhan lembaga terhadap standardisasi yang berlaku. Seluruh aparatur diminta untuk bergerak cepat, solid, dan responsif dalam menyelesaikan poin-poin rekomendasi yang telah diberikan.
Adapun aspek vital yang menjadi pembahasan utama dalam rapat tindak lanjut ini mencakup manajemen peradilan, tertib administrasi perkara, administrasi umum dan kesekretariatan, pengelolaan keuangan, hingga optimalisasi fasilitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Pasangkayu.
Setiap bagian, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, diberikan target waktu yang jelas untuk menyelesaikan dan melaporkan hasil perbaikan masing-masing. Langkah proaktif ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempertahankan komitmen PA Pasangkayu dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.