Hari Sabtu Libur Pengadilan Agama Pasangkayu Tetap Melaksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023
Pasangkayu - Sumpah Pemuda sebagai sebuah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27—28 Oktober 1928 di Batavia sekarang Jakarta, harus dimaknai sebagai titik start dari rentetan perjuangan kemerdekaan Indonesia, karena Sumpah Pemuda ini merupakan satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Sumpah Pemuda adalah Ikrar Bersama dari seluruh Pemuda kala itu, Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah Pemuda berisi pernyatakan tekad dan komitmen untuk bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, sehingga dapat dikatakan Sumpah Pemuda menjadi tonggak bersejarah perjuangan pemuda Indonesia untuk persatuan dan kemerdekaan.
Dr. Yusuf Al-Qardhawi, seorang ulama besar, berkata, "Apabila ingin melihat suatu negara di masa depan, maka lihatlah pemudanya hari ini." Hal ini menunjukkan bahwa peran pemuda bagi kemajuan suatu bangsa sangatlah besar, jika hari ini kita melihat pemudanya gencar berkarya dan mengejar prestasi, dapat dipastikan di masa depan bangsa ini akan menuai kejayaan dan kemajuan.
Dalam rangka itu, Sabtu 28 Oktober 2023, Pengadilan Agama Pasangkayu turut memperingati peristiwa bersejarah yang menjadi bukti kontribusi pemuda dalam kemerdekaan, yaitu hari Sumpah Pemuda dengan melaksanakan upacara bendera di halaman Kantor Pengadilan Agama Pasangkayu yang masih seadanya.
Pelaksanaan upacara ini dimaksudkan sebagai restart semangat untuk para aparatur Pengadilan Agama Pasangkayu sebagai bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memegang kekuasaan kehakiman, yang dalam salah satu misinya yaitu : "Meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan, sangat menitikberatkan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur peradilan, terkhusus kepada para generasi muda yang tergabung sebagai keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam upacara ini, YM Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M. H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, bertindak sebagai pembina upacara, yang diikuti dengan khidmat oleh aparatur Pengadilan Agama Pasangkayu.