Diklat Ditempat Kerja Petugas Pelayanan dan Pemberian Reward Untuk Memotivasi Pelayanan Yang Prima
Pasangkayu – Jum’at, 07 Mei 2021
Dalam rangka peningkatan pemberian pelayanan kepada pihak pencari keadilan, Pengadilan Agama Pasangkayu melaksanakan agenda Diklat Ditempat Kerja (DDTK) Petugas Pelayanan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA s.d selesai yang bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Pasangkayu. Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc, M.H. menjadi Pimpinan Agenda tersebut, dengan peserta Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud, Panitera Pengganti dan Tenaga Honorer.
Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu selaku Pimpinan Rapat, beliau menjelaskan kembali apa yang pernah Badan Peradilan Agama (Badilag) sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa Badilag mengharapkan kedepannya tentang Pengadilan yang berkelas Dunia dan Pro terhadap Perempuan. Beliau juga menekankan supaya meningkatkan SIPP dan jadikan sebagai Barometer Pengadilan serta memperbanyak Inovasi.
Dalam evaluasi terhadap petugas Pelayanan, beliau berharap Petugas Pelayanan selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu melayani pihak pencari keadilan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku dengan selalu menerapkan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) serta mengharapkan kepada Petugas Pelayanan tetap semangat dan kompak. Setelah Agenda Diklat Ditempat Kerja (DDTK) selesai dilaksanakan, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu menyerahkan Reward kepada Petugas PTSP dalam rangka memotivasi pelaksanaan layanan untuk memberikan pelayanan prima.