Diklat Ditempat Kerja Petugas Pelayanan dan Pemberian Reward Untuk Memotivasi Pelayanan Yang Prima

Written by Junaidi on .

Pasangkayu – Jum’at, 07 Mei 2021

  Dalam rangka peningkatan pemberian pelayanan kepada pihak pencari keadilan, Pengadilan Agama Pasangkayu melaksanakan agenda Diklat Ditempat Kerja (DDTK) Petugas Pelayanan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA s.d selesai yang bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Pasangkayu. Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc, M.H. menjadi Pimpinan Agenda tersebut, dengan peserta Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud, Panitera Pengganti dan Tenaga Honorer.

Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu selaku Pimpinan Rapat, beliau menjelaskan kembali apa yang pernah Badan Peradilan Agama (Badilag) sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa Badilag mengharapkan kedepannya tentang Pengadilan yang berkelas Dunia dan Pro terhadap Perempuan. Beliau juga menekankan supaya meningkatkan SIPP dan jadikan sebagai Barometer Pengadilan serta memperbanyak Inovasi.

Dalam evaluasi terhadap petugas Pelayanan, beliau berharap Petugas Pelayanan selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu melayani pihak pencari keadilan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku dengan selalu menerapkan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) serta mengharapkan kepada Petugas Pelayanan tetap semangat dan kompak. Setelah Agenda Diklat Ditempat Kerja (DDTK) selesai dilaksanakan, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu menyerahkan Reward kepada Petugas PTSP dalam rangka memotivasi pelaksanaan layanan untuk memberikan pelayanan prima.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.