Capaian Membanggakan, Pengadilan Agama Pasangkayu Raih Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP Periode Januari – Maret Tahun 2022
Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id
Berdasarkan rapor SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) mingguan yang telah dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (DIRJEN BADILAG) periode Januari sampai dengan Maret 2022, Pengadilan Agama Pasangkayu meraih penghargaan atas hasil kinerja SIPP Triwulan Pertama atau Periode Januari-Maret Tahun 2022. Pengadilan Agama Pasangkayu yang merupakan Pengadilan Kelas II meraih Peringkat Pertama Nilai Rata-Rata Rapor SIPP pada Kategori V (<250 Perkara) dengan Nilai Rata-Rata yakni 100%. Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2628/DjA/HM.00/5/2022, tanggal 13 Mei 2022, perihal Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP Periode Januari-Maret 2022.
Ditjen Badilag mengucapkan terima kasih kepada pengadilan di lingkungan peradilan agama atas kinerja penanganan perkara selama ini dan memberikan apresiasi khusus kepada Mahkamah Syar`iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama, Mahkamah Syar`iyah dan Pengadilan Agama yang memperoleh peringkat 1 sampai 3 pada masing-masing kategori selama periode Triwulan I. Ditjen Badilag meminta kepada seluruh pengadilan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan kepada pimpinan Mahkamah Syar`iyah Aceh/Pengadilan Tinggi Agama untuk terus memonitor dan mengevaluasi kinerja penanganan perkara melalui SIPP kepada Mahkamah Syar`iyah/Pengadilan Agama di wilayah hukum masing-masing.
Dengan capaian tersebut, Ketua PA Pasangkayu, YM. Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H., berharap seluruh aparatur PA Pasangkayu dapat terus memantau, memperhatikan, mempertahankan dan meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dalam SIPP sebagai cermin dari konsistensi dan fokus untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.