Pasangkayu - Jumat tanggal 22 Oktober 2021. Dalam rangka hari jadi yang ke 3 Pengadilan Agama Pasangkayu serta mensyukuri nikmat yang luar biasa yang telah diberikan oleh Allah SWT atas kesehatan, rezeki dan banyak lagi lainnya, Pimpinan serta segenap keluarga besar Pengadilan Agama Pasangkayu mengadakan anjangsana dan bakti sosial ke Pondok Pesantren Al-Madani Putra dan Putri di Jl. Pemancar Pasangkayu. Pengadilan Agama Pasangkayu berdiri berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 183/KMA/SK/IX/2018 dan diresmikan operasionalnya pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Semoga kegiatan ini menjadi sumber kebahagiaan untuk anak-anak di Pondok Pesantren Al-Madani serta menjadi amal jariyah untuk segenap keluarga besar Pengadilan Agama Pasangkayu.