2 Pejabat Kepaniteraan Mengikuti Seminar RAP Secara Virtual

Written by Junaidi on .

Pasangkayu - Rabu, 31 Maret 2021

    Setelah kurang lebih 1 (satu) bulan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) gelombang II tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PUSDIKLAT MENPIM MA RI) sejak tanggal 22 Februari 2021 secara Virtual, 2 Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasangkayu akhirnya mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan (RAP) sebagai salah satu tahapan yang harus diikuti dalam diklat ini.

Bertempat di ruang kerja masing-masing, Panitera Muda Permohonan Ibu Jamilah Hanafi, S.H.I dan Panitera Muda Gugatan Bapak Ismail, S.H., M.H yang tergabung dalam Kelompok 4 Angkatan XXXVI melaksanakan Pemaparan RAP secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang dimulai pada pukul 08.00 WIB / 09.00 WITA. 

Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik adalah mata diklat yang wajib ditempuh oleh peserta guna mempertahankan solusi inovatif dari permasalahan-permasalahan yang ada pada sub bagian masing-masing bertugas sebelum peserta dikembalikan ke satuan kerja untuk mengimplementasikan Rancangan Aksi Perubahan yang telah disetujui oleh penguji dan coach.

Presentasi yang pertama dipaparkan oleh pak Ismail, dengan judul "Optimalisasi Pelayanan Perkara Melalui Sistem Informasi Pojok Layanan dan Anjungan Perkara (Si-Polda) di Pengadilan Agama Pasangkayu", dengan didampingi oleh H.Ismail, S.Ag., M.H selaku Mentor dan Panitera Pengadilan Agama Pasangkayu. Kemudian Presentasi selanjutnya dipaparkan oleh Ibu Jamilah dengan judul, "Peningkatan Pelayanan Perkara Melalui e-SmartCard : Simple Mudah Ringkas dan Tepat pada Pengadilan Agama Pasangkayu", dengan didampingi oleh Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc. M.H, selaku Mentor dan Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu.



 

Di akhir seminar Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu memberikan pesan dan motivasi terhadap seluruh peserta diklat khususnya Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasangkayu agar RAP yang akan dibuat agar benar-benar diimplementasikan, jangan hanya berakhir untuk memenuhi syarat formal diklat.

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.