Penyelesaian Pembayaran Biaya Mutasi Tahun 2018 dan 2019
Jakarta-Humas, Kamis, 4 Juni 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 896/SEK/KP.04.5/6/2020 tentang Penyelesaian Pembayaran Biaya Mutasi Tahun 2018 dan 2019 yang ditujukan kepada Yth : 1. Ketua /Kepala Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia. 2. Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. Berikut dilampirkan Informasi Selengkapnya. (Ip/Rs)